MEGAKALTIM.COM - Di tengah mencuatnya kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kukar Rita Widyasari, usai disitanya belasan kendaraan mewah oleh KPK di Samarinda, muncul pula isu lainnya yang turut berkembang.
Salah satunya, dugaan keterlibatan oknum berinisial J dalam lingkaran kasus TPPU eks Bupati Kukar itu.
Munculnya sosok berinisial J ini, masih berbunyi, dikarenakan oknum tersebut diduga masuk menjadi anggota DPRD Kukar terpilih pada periode 2024 - 2029.
Terangnya nama inisial J ini, sebagaimana diterangkan oleh beberapa saksi dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi.
Dikutip dari Kalpostonline, ada beberapa saksi yang mengungkit nama J, yakni Saksi Rudy Suryadinata, saksi Ibrahim, Saksi Sarwanick, sakski Muhammad Gafur, serta Saksi Marli.
Sebagaimana diberitakan Kalpostonline, dilansir Rabu (5/6/2024), diterangkan Saksi Rudy Suryadinata, bahwa biasanya J menghubungi Saksi, ―nanti tolong terima dari sini-sini, selain itu Saksi juga merupakan juru tagih fee proyek fisik juga.
Ada pula saksi Ibrahim yang menerangkan bahwa, saat itu J menelpon Saksi mengatakan ingin ketemu, kemudian Saksi bertemu dengan J di Pendopo, dan saat itu J menyerahkan uang kepada Saksi dan mengatakan, Brahim tolong kasihkan ibu maksudnya Terdakwa I (eks Bupati Kukar).