Selasa, 29 April 2025

Kata Pimpinan Baru KPK, Sebagian Uang Suap ke Wahyu Setiawan Disponsori Hasto Kristiyanto 

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:52

Kolase potret Setyo Budiyanto dan Hasto Kristiyanto/ kolase oleh megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Usai menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pihak KPK ungkap soal duit alias aliran dana.

Suap ini diduga dilakukan untuk meloloskan Harun Masiku, kader PDIP sebagai anggota DPR RI 2019-2024.

Harun Masiku saat ini diketahui masih berstatus buron oleh KPK.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap itu diterbitkan KPK melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Lebih lanjut, dalam konferensi pers yang dilakukan KPK pada Selasa (24/12/2024), Ketua KPK yang baru saja terpilih Setyo Budiyanto ungkap beberapa hal lain sehubungan dengan pengembangan kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku ini.

Di antaranya, adalah soal Hasto Kristiyanto yang menjadi sponsor dalam sebagian dana untuk dugaan suap ke Wahyu Setiawan.

Populer
recommended