Presiden Prabowo juga menyinggung soal proses legislasi yang berjalan di parlemen, menyebut bahwa seluruh RUU dibahas bersama oleh partai-partai politik yang telah dipilih rakyat, termasuk partai oposisi.
Namun, Najwa Shihab dan para jurnalis menekankan bahwa persoalan utamanya bukan sekadar pembahasan formal di parlemen, melainkan transparansi dan akses publik terhadap draf RUU yang seringkali tidak dibuka ke publik, serta proses pembahasan yang berlangsung di luar mekanisme resmi DPR.
“Kembali ke itu, Pak, karena prosesnya yang tidak transparan, draf yang kerap kali tidak terbuka, kemudian juga pertemuan-pertemuan, bahkan sudah diketok belum dikasih tau, pertemuan-pertemuan bukan di lembaga DPR, tetapi di luar ruangan perlemen begitu,” jelas Najwa Shihab meluruskan topik pembahasan.
“Maaf ya, tapi ini kan sudah berjalan belasan tahun, Anda paham kan kadang-kadang orang itu istilahnya menyelesaikan suatu masalah itu kadang-kadang mereka kerja berapa hari tanpa berhenti,” ucap Presiden Prabowo Subianto.
“Tapi kuncinya rakyat tidak mendapatkan akses untuk ikut, Pak, peran rakyat tidak ada,” jelas Najwa Shihab lagi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Presiden Prabowo pun menyatakan keterbukaannya untuk memperbaiki mekanisme yang ada.
“Itu, oke, mekanismenya bisa kita perbaiki, tapi kan ada beredar naskah-naskah ngarang-karangan, kan begitu kan,” ucap Prabowo.
Najwa Shihab pun menanggapi bahwa justru karena naskah resmi tidak disediakan, publik jadi bergantung pada dokumen bocoran
“Karena naskah resminya tidak diberikan, Pak,” ungkap jurnalis senior pendiri Narasi itu.