Sabtu, 3 Mei 2025

Presiden Prabowo: Kalau Polisi Sudah Diberi Wewenang Cukup untuk Tugasnya, Kenapa Kita Harus Mencari-Cari

Rabu, 9 April 2025 - 9:28

Presiden Prabowo Subianto dalam Wawancara dengan Najwa Shihab dan Lima Jurnalis Lainnya (Kolase: Megakaltim.com)

MEGAKALTIM.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa ia menginginkan institusi kepolisian yang kuat dan hebat, namun tetap dalam kerangka pengawasan yang transparan dan demokratis.

Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara bersama jurnalis senior Najwa Shihab, yang menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang kini menuai kritik publik.

Najwa Shihab menyampaikan pertanyaan yang tajam dan langsung menyasar pada isu utama.

“Apakah Bapak sependapat bahwa polisi perlu diperluas kewenangannya, Pak, sesuai dengan draf yang saat ini kita lihat beredar? Pada prinsipnya Bapak setuju polisi perlu ditambah kewenangan atau tidak, Pak?” tanya pendiri Narasi itu.

Menjawab hal itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa penambahan kewenangan bukanlah tujuan mutlak, melainkan harus berdasarkan evaluasi objektif atas kebutuhan dan efektivitas kinerja kepolisian.

“Pada prinsipnya, polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kalau dia (polisi) sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah?” ujar Presiden Prabowo.

“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melakukan tugasnya untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan lain sebagainya, melindungi masyarakat saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari, menurut saya," sambungnya.

Dalam perbincangan tersebut, Najwa Shihab juga menyinggung peringatan Presiden Prabowo terhadap institusi kepolisian terkait akuntabilitas dan kinerja mereka.

“Bapak mengatakan bahwa sudah memperingatkan sebelumnya bahwa nanti akan ambil tindakan kepada kepolisian?” tanya pemandu program Mata Najwa tersebut.

“Tidak hanya kepolisian, tapi semua institusi,” jawab Presiden Prabowo tegas, menandakan bahwa evaluasi dan pembenahan tidak bersifat sektoral, melainkan lintas lembaga.

Populer
recommended