Rabu, 30 April 2025

Layangkan Kritik Vonis Ringan Koruptor, Presiden Prabowo: Rakyat Itu Ngerti, Rampok Ratusan Triliun Vonisnya Sekian

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:10

Kolase Foto Presiden Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024)/Foto: MEGAKALTIM.COM

MEGAKALTIM.COM - Presiden Prabowo Subianto melayangkan kritik terkait keputusan hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada para pelaku korupsi, terlebih jika dampak kerugian negara akibat tindak pidana tersebut mencapai angka fantastis, hingga ratusan triliun rupiah.

Kritik tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 yang berlangsung di Gedung Bappenas, Jalan Taman Suropati Nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Presiden Prabowo menegaskan bahwa vonis ringan yang tidak setimpal dengan perbuatan korupsi dapat menyakiti perasaan rakyat.

Untuk itu, Presiden Prabowo memerintahkan Kejaksaan, yang diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada acara tersebut, untuk segera mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan pada sejumlah kasus korupsi.

“Rakyat jelas paham, bagaimana bisa seorang perampok yang merugikan negara ratusan triliun hanya dihukum segitu (tahun),” ujar Presiden di hadapan para pejabat kementerian, lembaga, dan kepala daerah.

Prabowo juga menekankan bahwa para terdakwa korupsi seharusnya mendapat hukuman yang jauh lebih berat.

"Vonisnya harusnya 50 tahun, kira-kira begitu," tambahnya kepada Jaksa Agung.

Populer
recommended