Dalam penggeledahan itu, salah satu ruang yang digeledah KPK merupakan ruang kerja Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Indra Iskandar menjabat sebagai Sekjen DPR sejak 2018 lalu dan masih menjabat hingga kini.
Indra Iskandar diketahui menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di DPR RI.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di DPR RI itu, nilai proyeknya mencapai Rp 120 Miliar.
Dugaan korupsi itu berhubungan dengan pengadaan kelengkapan fasilitas ruang tamu hingga ruang makan pada rumah dinas.
"Kurang lebih nilainya (proyek) Ro 120 Miliar," ucap Juru Bicara KPK, Ali FIkri.