DItelusuri Aufa Luqman ternyata merupakan adik dari Almas Tsaqibirru.
Almas sebelumnya dikenal sebagai sosok yang melayangkan gugatan ke MK perihal syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Dari gugatan Almas itulah yang kemudian membuat MK membuat kebijakan yang bisa meloloskan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024 lalu.
Aufa Luqman dan Almas Tsaqibirru merupakan putra dari Boyamin Saiman, seorang pria yang dikenal sebagai aktivis di LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Kembali pada soal gugatan di PN Solo tersebut, dilayangkan tak hanya kepada Joko Widodo saja. Melainkan pada 3 pihak secara total.
Yakni eks Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin serta ditujukan kepada PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka.
Info terbaru, agenda sidang perdana untuk gugatan dari Aufa Luqman ini akan dihelat pada 24 April 2025.
Oleh Majelis Hakim sudah dibuat penetapan sidang hari pertama Kamis 24 April 2025. (tam)