“Yang jelas kita melaporkan proyeknya ya, proyek strategis nasionalnya. Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut,” ungkap Samad.
Lebih lanjut, Samad menyebut bahwa proyek tersebut berpotensi merugikan negara, karena pemanfaatan sumber daya laut yang seharusnya menjadi milik negara malah dinikmati oleh pihak tertentu.
“Kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya. Pasal dua, kerugian negara. Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK,” terangnya.
Dalam laporannya, Samad menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti yang dapat memperkuat kasus tersebut. Berkas-berkas tersebut juga telah diperiksa langsung oleh pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“Data-data yang kita punya cukup banyak, kita sudah collect dalam satu sistem. Sehingga begitu dibutuhkan, kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat,” jelas Samad.
Samad optimistis KPK akan segera mengambil tindakan terhadap kasus ini, mengingat bukti yang ada cukup kuat untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
“Tapi kami yakin juga bahwa KPK juga pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” pungkasnya. (tam)