MEGAKALTIM.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terkait pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media, pada Selasa (11/3/2025).
Fitroh mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar," tambahnya singkat.
Sebelumnya, KPK telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.