"Betul, jadi tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara, dan kontributor di lingkungan LPP RRI," jawab Hendrasmo.
Sebelumnya, RRI berencana memangkas anggaran sebesar Rp334,09 miliar. Namun, setelah rapat bersama Kemenkeu, pemotongan anggaran tersebut berkurang menjadi Rp170,9 miliar.
Kondisi yang sama juga dialami oleh TVRI. Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, mengumumkan bahwa pihaknya batal melakukan PHK setelah rapat dengan Kemenkeu pada Selasa (11/2/2025).
Usai rapat dengan Komisi VII DPR, Iman menegaskan bahwa tidak ada lagi kebijakan merumahkan atau mengurangi honor pegawai akibat efisiensi anggaran.
"Kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat," ujar Iman.
Dalam pemaparan sebelumnya, Iman menyebut bahwa TVRI awalnya terkena pemotongan anggaran sebesar Rp455,7 miliar. Namun, jumlah pemotongan tersebut dikurangi menjadi Rp276,5 miliar setelah revisi anggaran.