Senin, 12 Mei 2025

TVRI - RRI Batal PHK Karyawan, Mulai Tukang Sapu hingga Pejabat Tinggi Masih Aman

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:57

Kolase logo TVRI dan RRI/ megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Dua lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI, mengonfirmasi bahwa mereka membatalkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Keputusan ini diambil setelah adanya efisiensi anggaran yang direvisi oleh pemerintah.

Keputusan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara kedua lembaga tersebut dengan DPR pada Rabu (12/2/2025).

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Hendrasmo, menyatakan bahwa pembatalan PHK terjadi setelah adanya pengurangan pemotongan anggaran dalam rapat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2/2025) lalu.

"Keempat adalah pelaksanaan TUSI (tugas dan fungsi) harus dipenuhi, salah satunya adalah pembayaran honor kontributor, penyiar maupun produser Itu yang kita lakukan," kata Hendrasmo dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).

Menanggapi hal tersebut, pimpinan Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menanyakan secara langsung kepada Hendrasmo, "Apakah ada PHK yang dilakukan manajemen RRI terhadap kontributor hingga karyawan, termasuk di jaringan daerah?"

Hendrasmo kemudian menegaskan bahwa seluruh pegawai, kontributor, hingga staf pembantu di RRI tetap bekerja sesuai kontrak.

"Mulai dari tukang sapu sampai pejabat tinggi?" lanjut Saleh.

"Betul, jadi tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara, dan kontributor di lingkungan LPP RRI," jawab Hendrasmo.

Sebelumnya, RRI berencana memangkas anggaran sebesar Rp334,09 miliar. Namun, setelah rapat bersama Kemenkeu, pemotongan anggaran tersebut berkurang menjadi Rp170,9 miliar.

Kondisi yang sama juga dialami oleh TVRI. Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, mengumumkan bahwa pihaknya batal melakukan PHK setelah rapat dengan Kemenkeu pada Selasa (11/2/2025).

Usai rapat dengan Komisi VII DPR, Iman menegaskan bahwa tidak ada lagi kebijakan merumahkan atau mengurangi honor pegawai akibat efisiensi anggaran.

"Kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat," ujar Iman.

Dalam pemaparan sebelumnya, Iman menyebut bahwa TVRI awalnya terkena pemotongan anggaran sebesar Rp455,7 miliar. Namun, jumlah pemotongan tersebut dikurangi menjadi Rp276,5 miliar setelah revisi anggaran.

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan