Rabu, 30 April 2025

Sosperda Pajak dan Retribusi Daerah, Didik Agung Beri Poin soal Transparansi 

Senin, 10 Maret 2025 - 18:27

Sosperda Pajak dan Retribusi Daerah yang dilakukan anggota DPRD Kaltim Didik Agung Eko Wahono di Kukar/ HO

"Dengan diberlakukannya regulasi ini, diharapkan akan terjadi penyederhanaan mekanisme perpajakan serta peningkatan transparansi dalam pemungutan retribusi daerah," katanya lagi.

Dituturkannya lagi, bahwa saat ini, dalam proses pembayaran pajak, sudah dilakukan integrasi sistem digital dalam pembayaran pajak daerah.

"Tentu saja, ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran, sehingga memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," jelasnya.

Pembayaran pajak tersebut, disebutnya berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Didik sampaikan, dana pajak, digunakan kepentingan masyarakat umum.

"Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan penyediaan layanan publik. Pajak yang dikumpulkan dari masyarakat dan pelaku usaha digunakan untuk berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta layanan sosial lainnya," tutupnya. (adv)

Populer
recommended