“Sebentar lagi kita memasuki tahap pembahasan rancangan awal RKPD. Semua agenda yang kita tetapkan ini sudah disinkronisasi dengan jadwal Pemprov Kaltim,” tambahnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa setiap pembentukan alat kelengkapan DPRD harus mengikuti ketentuan yang ada.
Karena itu, pihaknya akan berhati-hati dalam menentukan struktur atau perangkat apa pun, memastikan bahwa semuanya memiliki dasar hukum yang kuat.
“Tidak mungkin kita berani membentuk apapun kalau tidak ada landasan hukumnya. Semua harus sesuai aturan,” terangnya.
Ia menyatakan bahwa fokus utama DPRD saat ini adalah pembahasan Rencana Kerja (Renja) yang harus segera dilaksanakan, dan Pansus untuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
Pokir ini berdasarkan pada aspirasi yang dikumpulkan dari masyarakat selama masa reses para anggota dewan.
Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dibahas bersama pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga terkait, seperti Bappeda dan BPKAD.