Kamis, 1 Mei 2025

Pentingnya Pengakuan Hak Masyarakat Adat dalam Menyelesaikan Konflik Lahan di Kaltim

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:43

Rapat Kerja Teknis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat se-Kaltim di Fugo hotel Samarida pada Rabu (06/11/2024)/MEGAKALTIM.COM

MEGAKALTIM.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus berupaya memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat untuk mendukung pembangunan di Kaltim dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Upaya tersebut disampaikan dalam rapat kerja teknis pemberdayaan masyarakat hukum adat yang diselenggarakan di Fugo Hotel, Samarinda, pada Rabu, 6 November 2024.

Salah satu narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Saiduani Nyuk, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim.

Ia menekankan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat (MHA) sangat krusial untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Kaltim.

Saiduani menjelaskan bahwa pengakuan hak-hak masyarakat adat menjadi penting untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat adat dan perusahaan, seperti yang sering terjadi dalam eksploitasi sumber daya alam, termasuk pertambangan batu bara.

“Konflik yang sering terjadi di Kaltim karena adanya klaim berbeda antara perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam, contoh pertambangan batu bara,” ungkap Saiduani.

Menurutnya, pengakuan terhadap masyarakat adat akan memastikan pembangunan di Kaltim berjalan lebih harmonis dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Simon Salombe, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, juga memberikan penjelasan tentang proses pengakuan wilayah adat di wilayah tersebut.

Populer
recommended