Rabu, 30 April 2025

Pemilihan Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong Menang Pilkada Serentak 2024, Akademisi Unmul Nilai Perlu Adanya PKPU Terbaru

Sabtu, 14 September 2024 - 17:17

Anwar menjadi narasumber pada kegiatan Kesbangpol di Hotel Harris Samarinda pada hari Kamis (12/9/24). / sumber megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Anwar menanggapi kotak kosong yang terjadi pada Pilkada Serentak 2024 ini.

Termasuk apa yang terjadi di Ibukota Kaltim, dimana Pilkada Samarinda kali ini dipastikan dihiasi kotak kosong usai hanya satu pasangan calon yakni Andi Harun – Saefuddin Zuhri, yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran paslon.

Mengenai apa yang terjadi perihal kotak kosong tersebut, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unmul itu, menyampaikan pendapatnya setelah mengisi kegiatan sebagai narasumber di Hotel Harris Samarinda pada Hari Kamis, (12/9/24) lalu.

Tentang aturan perubahan regulasi masa pengulangan pilkada jika terjadi kotak kosong yang menang.

Anwar menyampaikan bahwa jika terjadi kotak kosong yang menang dalam pemilu, ada aturan baru yang mengharuskan pilkada ulang akan dilakukan tahun depan (2025), tak lagi menunggu hingga 5 tahun mendatang.

“Ini baru kemarin diputuskan KPU, DPR RI, DKPP, Mendagri untuk pilkada dimana kotak kosong yang menang maka tahun depan akan dilakukan pengulangan pemilu,”ucapnya.

“Tanpa harus menunggu lima tahun mendatang,” tambahnya.

Alasan perubahan yang dia ungkapkan tersebut terkait dengan masalah anggaran pemilu pada setiap daerah memiliki masalah yang berbeda-beda.

Populer
recommended