“Tapi, yang terjadi adalah sebagian kita punya gas ini dipakai untuk oplosan, dipake industri. Ada lagi harganya dinaikkan jadi Rp25.000 sampai Rp30.000,” lanjut Menteri Bahlil.
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah berkewajiban memastikan subsidi tepat sasaran, dan hal itu sedang dilakukan melalui penataan distribusi.
Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya agar harga gas subsidi tetap di angka Rp19.000 atau maksimal Rp20.000.
“Karena itu pemerintah berkewajiban untuk memastikan semua subsidi bisa tepat sasaran. Nah, karena itu kita lakukan penataan,” ujar Menteri Bahlil.
“Mulai hari ini, Bapak mau jualan nggak papa karena dari pengecer sekarang kita aktifkan menjadi sub dari pada pangkalan supaya lebih dekat dengan Bapak-Bapak, dengan harga tetap Rp19.000 atau maksimal Rp20.000 supaya bisa negara kontrol agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan LPG subsidi,” tutur Menteri Bahlil lebih lanjut.
Selain itu, Menteri Bahlil menambahkan bahwa pemerintah mulai hari ini akan melibatkan pengecer menjadi sub-pangkalan, untuk mendekatkan distribusi kepada masyarakat, serta memastikan kontrol harga dan mencegah penyalahgunaan subsidi.
Namun, Effendi masih mempertanyakan syarat-syarat yang harus dipenuhi jika mereka harus menjadi sub-pangkalan, termasuk kewajiban menggunakan KTP yang dianggapnya sebagai data pribadi yang sensitif.
“Oke, saya pake akal sehat ya, Pak, ya. Kalau memang ada yang nakal, menimbun atau mengurangi isi gas, bapak punya senjata, bapak punya alat untuk bertindak. Bukan rakyat untuk dikorbankan, itu yang pertama,” ujarnya.
“Yang kedua, ya. Kalau kami disuruh jadi sub, ya, persyaratannya apa? Salah satunya KTP. KTP adalah privasi, ya,” ungkap Effendi.
Menteri Bahlil pun memberikan penjelasan lebih lanjut tentang tujuan negara dalam penataan ini dan meminta warga untuk tetap sabar dan mendukung kebijakan yang ada.