Kamis, 1 Mei 2025

Kaltim Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, DPMPD Gelar Rapat Kerja Teknis 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:17

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, saat Penyampaian Sambutan di Acara Rapat Kerja Teknis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024/MEGAKALTIM.COM

Dalam sambutannya, Puguh menegaskan pentingnya peran masyarakat hukum adat dalam melestarikan lingkungan dan budaya serta memperkuat tatanan sosial, terutama di Kalimantan Timur.

“Pemberdayaan masyarakat hukum adat tidak hanya sekadar upaya untuk melestarikan tradisi, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam pembangunan yang berkelanjutan di Kaltim,” tambah Puguh.

Puguh juga menyampaikan bahwa peran pemerintah sangat krusial dalam memastikan program-program pemberdayaan masyarakat hukum adat sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

“Pemerintah harus bisa menjadi fasilitator yang baik dalam pemberdayaan masyarakat hukum adat,” tegas Puguh.

Sebagai penutupan, Puguh mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengedepankan komitmen dan tindakan nyata dalam pemberdayaan masyarakat hukum adat.

“Semoga Rapat Kerja Teknis ini dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah kongkrit yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat hukum adat di Provinsi Kaltim,” pungkas Puguh. (adv)

Populer
recommended