Kamis, 1 Mei 2025

Efisiensi Anggaran Rp306,69 Triliun, Sri Mulyani Pangkas ATK dan Belanja Negara Lainnya!

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:3

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram @smindrawati)

12. Peralatan dan mesin dipangkas 28%

13. Diklat dan bimtek dipangkas 29%

14. Lisensi aplikasi dipangkas 21,6%

15. Bantuan pemerintah dipangkas 16,7%

16. Pemeliharaan dan perawatan dipangkas 10,2%.

Mekanisme efisiensi tersebut mengharuskan menteri atau pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan, termasuk pada belanja operasional dan non-operasional.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menteri Keuangan juga mengajak para menteri dan pimpinan lembaga untuk lebih fokus pada efisiensi anggaran yang bersumber dari dana selain pinjaman, hibah, atau rupiah murni pendamping (kecuali yang tak dapat dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran 2025), serta penerimaan negara bukan pajak dari badan layanan umum (PNBP-BLU) yang tidak disetorkan ke kas negara pada TA 2025, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai underlying asset penerbitan SBSN.

Menteri atau pimpinan lembaga diminta untuk menyerahkan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuan tersebut kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat pada 14 Februari 2025.

Apabila laporan revisi tersebut belum diterima pada batas waktu yang ditentukan, Kementerian Keuangan dan DJA akan mencatatnya dalam catatan halaman IV A DIPA secara mandiri. (apr/daf)

Populer
recommended