Rabu, 30 April 2025

Bertemu Warga Loa Pari, Didik Agung Sosialisasikan Perda soal Pajak dan Retribusi Daerah 

Selasa, 7 Januari 2025 - 9:11

Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono di Loa Pari, Kukar/ megakaltim.com

Di unsur tupoksi kedewanan, Didik Agung sampaikan memiliki fungsi untuk mengawasi eksekutif (Pemprov Kaltim) untuk bisa merealisasikan target-target pajak daerah agar bisa digunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat dan daerah.

Untuk Kaltim, sejauh ini berdasarkan data per tahun di Pajak Kendaraan Bermotor misalnya, Didik Agung jelaskan selalu meningkat tiap tahun.

"Dewan akan terus memonitor agar semua rencana pemerintah, terutama soal pemungutan pajak bisa berjalan efisien dan efektif. Hasil dari pajak inilah yang digunakan untuk kepentingan daerah," katanya.

Di kesempatan Sosperda itu, I Ketut Sudiyatmika, Kepala Dea Loa Pari, Tenggarong Seberang, Kukar sampaikan bahwa persoalan pajak dan retribusi daerah ini memang menjadi hal yang sebaiknya rutin disampaikan ke masyarakat.

Sehingga mereka bisa mengetahui mana saja yang masuk dalam pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.

"Dari agenda ini, warga mulai paham soal beda pajak dan retribusi daerah, serta mana saja yang masuk untuk pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota," jelasnya. (adv)

Populer
recommended