Jumat, 2 Mei 2025

Bawaslu Kaltim Ingatkan Bahaya Black Campaign: Pelanggaran Berat Hukum dengan Konsekuensi Serius

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:32

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung/ Foto: megakaltim.com

Lebih lanjut, Galeh Akbar Tanjung menjelaskan bahwa pasangan calon kandidat dan timses serta masyarakat dapat melaporkan dugaan adanya kampanye hitam atau black campaign secara langsung ke kantor Bawaslu daerah.

"Yah, paslon atau peserta pemilu itu dapat melaporkan terkait dugaan kampanye hitam dengan datang langsung ke Bawaslu membawa bukti yang jelas agar kami bisa menindaklanjuti dan mengambil tindakan tersebut", tegas Galeh Akbar Tanjung Komisioner Bawaslu Kaltim.

Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu Kaltim menjamin kerahasiaan setiap identitas pelapor demi melindungi keamanan masyrakat yang melapor.

Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur, dan pihak yang terbukti terlibat dalam kampanye hitam akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, Bawaslu Kaltim saat ini bekerja sama dengan Meta dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau dan menangani konten-konten yang berpotensi mencemarkan nama baik para calon peserta pemilu. (wan)

Populer
recommended