Bawaslu menuturkan akan segera memberikan informasi terbaru kepada publik begitu hasil pleno diumumkan.
Hingga saat ini, keputusan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap hukum atau tidak masih dalam proses kajian dan analisis mendalam.
“Keputusan final masih menunggu hasil pleno yang akan kami lakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) pada Jumat, (27/9/2024) di Kantor Bawaslu Kaltim Jalan Kemang, Samarinda.
Kehadiran Abdunnur untuk memberikan klarifikasi terkait pidatonya saat acara wisuda yang diduga memuat unsur ajakan memilih salah satu calon gubernur.
Abdunnur menjalani pemeriksaan intensif selama satu setengah jam, mulai pukul 14.00 WITA hingga 15.30 WITA, dengan lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan oleh tim Bawaslu. (ale)