Kamis, 1 Mei 2025

204 Komunitas Masyarakat Adat Kaltim Ditemukan di 163 Wilayah, DPMPD Lakukan Pemutakhiran

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:57

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat (PKSBM), Roslindawaty/MEGAKALTIM.COM

Proses inventarisasi ini penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai keberadaan masyarakat adat dan memastikan hak-hak mereka terlindungi.

DPMPD Kaltim berharap bahwa dengan data yang lebih rinci, pemerintah dapat merancang program pemberdayaan dan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan adil untuk masyarakat adat.

Selain itu, data ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan serta kearifan lokal Kalimantan Timur.

Melalui adanya informasi yang lebih jelas, diharapkan pemerintah provinsi dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat di seluruh daerah.

“Kami juga akan mendorong keterlibatan aktif dari pemerintah daerah untuk melaporkan perkembangan data sehingga informasi yang dihimpun tetap relevan dan akurat,” tutup Roslinda. (adv)

Populer
recommended