MEGAKALTIM.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat (Kabid PKSBM), Roslindawaty, membagikan informasi terbaru tentang distribusi masyarakat adat di Kaltim.
Menurut hasil inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan, tercatat ada 204 komunitas masyarakat adat yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Komunitas-komunitas ini berasal dari 163 desa, kampung, dan kelurahan yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim.
Roslinda menambahkan bahwa jumlah ini dapat berubah seiring dengan berjalannya waktu karena data terus diperbarui secara berkala.
“Kami terus melakukan pemutakhiran data agar memperoleh gambaran yang akurat mengenai jumlah dan sebaran masyarakat adat di Kalimantan Timur. Pemutakhiran ini sangat bergantung pada laporan dari pemerintah kabupaten dan kota yang mengirimkan data terbaru,” ujarnya saat Rapat Kerja Teknis Masyarakat Hukum Adat 2024 di Hotel Fugo, Samarinda pada Rabu (6/11/2024).
Pemutakhiran data ini sangat bergantung pada laporan yang diterima dari pemerintah kabupaten dan kota setempat.
Proses inventarisasi ini penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai keberadaan masyarakat adat dan memastikan hak-hak mereka terlindungi.
DPMPD Kaltim berharap bahwa dengan data yang lebih rinci, pemerintah dapat merancang program pemberdayaan dan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan adil untuk masyarakat adat.
Selain itu, data ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan serta kearifan lokal Kalimantan Timur.
Melalui adanya informasi yang lebih jelas, diharapkan pemerintah provinsi dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat di seluruh daerah.
“Kami juga akan mendorong keterlibatan aktif dari pemerintah daerah untuk melaporkan perkembangan data sehingga informasi yang dihimpun tetap relevan dan akurat,” tutup Roslinda. (adv)