MEGAKALTIM.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana dasar di tingkat desa.
Fokus utama dari DPMPD Kaltim adalah pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses air bersih, sanitasi, dan fasilitas jamban, yang berperan penting dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
Noor Agustina, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMPD Kaltim, menjelaskan bahwa upaya ini mendukung pencapaian target nasional dalam penyediaan air minum dan sanitasi yang layak.
“Kami lebih memprioritaskan sarana dan prasarana dasar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat desa. Fokus ini juga sesuai dengan target nasional untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang layak,” ujar Noor Agustina.
Sejak tahun 2019, DPMPD Kaltim bergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL).
Namun, pada tahun ini, Pokja tersebut bertransformasi menjadi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang memperluas tugas DPMPD ke aspek perencanaan sarana air minum, sanitasi, dan perumahan.
Meskipun begitu, DPMPD tidak terlibat langsung dalam penanganan teknis atau pembangunan infrastruktur, melainkan berfokus pada pembinaan dan peningkatan kapasitas kelompok pengelola di lapangan, terutama Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAMS).