Penggeledahan aset Hasto Kristiyanto itu dilakukan KPK dengan juga disertai pengamanan dari aparat kepolisian.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan komisi anti rasuah untuk aset-aset Hasto Kristiyanto tersebut.
Penggeledahan ini sehubungan dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” demikian jelas Tessa Mahadika kepada awak media di hari yang sama.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap.
Penetapan tersangka itu diterbitkan KPK melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. (tam)