Rabu, 30 April 2025

Tak Cuma Sekadar Datang ke KPK, Hasto Kristiyanto Disebut Siapkan Pledoi 7 Bahasa! Biar Dunia Internasional Tahu

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:13

Kolase foto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/ Megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memastikan dirinya akan datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda pemanggilan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan.

Pemanggilan KPK untuk Hasto Kristiyanto itu dilakukan pada 13 Januari mendatang.

KPK agendakan untuk mencari tahu informasi dari Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap atas eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Saya sudah menerima surat panggilan 13 Januari jam 10.00. Saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sebaik-baiknya," terang Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Hasto sampaikan dirinya sudah siap menjalani proses pemeriksaan itu. Sikapnya pun dia sebut akan jelas. Hasto mencontohkan bahwa dirinya tidak akan abu-abu, sebagaimana rambutnya kini.

"Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, ini menujukkan tidak ada yang abu-abu," ujarnya.

Sementara itu, tak cuma sekadar datang, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional ROnny Talapessy juga menyebut Sekjennya itu juga telah menyiapkan nota pembelaan.

Nota pembelaan atau pleidoi Hasto Kristiyanti itu akan disusun dalam tujuh bahasa.

Ini agar proses penegakan hukum bisa diketahui dunia internasional.

Pledoi itu disiapkan untuk kondisi terburuk seandainya Hasto Kristiyanti ditahan dan dibawa ke pengadilan.

"Mas Hasto sampaikan ke saya, nanti pleidoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny Talapessy.

Selain pledoi, konferensi pers untuk perkembangan kasus menyeret Hasto Kristiyanto ini juga akan disiapkan dengan 7 bahasa pula.

"Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa aset dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah digeledah KPK pada Selasa (7/1/2025).

Daftar aset Hasto Kristiyanto yang digeledah KPK itu antara lain adalah kediamannya yang ada di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Selain rumah, KPK juga turut menggeledah mobil Hasto Kristiyanto di lokasi yang sama.

Penggeledahan aset Hasto Kristiyanto itu dilakukan KPK dengan juga disertai pengamanan dari aparat kepolisian.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan komisi anti rasuah untuk aset-aset Hasto Kristiyanto tersebut.

Penggeledahan ini sehubungan dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” demikian jelas Tessa Mahadika kepada awak media di hari yang sama.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap.

Penetapan tersangka itu diterbitkan KPK melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. (tam)

Populer
recommended