MEGAKALTIM.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim menerima berbagai aduan dan laporan dugaan pelanggaran Pilkada selama tahapan berlangsung.
Anggota Bawaslu Kaltim divisi hukum, Dani Bunga merincikan, laporan yang diterima Bawaslu Kaltim sejauh ini ada sekitar 3 laporan dugaan pelanggaran.
Sementara yang masuk di seluruh kabupaten dan kota sebanyak 20 laporan.
"Penanganan laporan itu rata-rata sementara berproses, ada juga yang sudah selesai dan berkasya sudah kita serahkan,"beber Dani Bunga, Senin (21/10/2024).
Lebih lanjut dia sampaikan, untuk ditingkat kabupaten dan kota baru sebatas laporan dari rincian kasusnya.
Dia mengaku belum menerima update terbaru dalam penanganan dugaan pelanggaran apakah sudah ada yang selesai diputus atau sementara berproses.
Tingkat pelanggarnya pun kata Dani Bunga, bervariasi.