MEGAKALTIM.COM - Musibah meninggalnya remaja 16 tahun usai ditemukan tewas tenggelam di kolam bekas galian C di Kelurahan Tanjung Harapan, turut direspon keluarga korban.
Diwawancara awak media, salah satu pihak keluarga, Kamaruddin Abtami, meminta agar pihak-pihak yang melakukan galian dan meninggalkan lubang galian besar itu untuk meminta maaf.
Permintaan maaf itu, disebutnya ditujukan untuk pihak keluarga yang ditinggalkan.
"Meminta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu anak kami, bagaimana kalau terjadi dengan keluarga mereka, sampai saat ini belum ada upaya meminta maaf atau ucapan berduka dari pihak yang melakukan galian tersebut," ucapnya.
Ia juga meminta ada pengusutan dari kasus ini oleh pihak kepolisian.
"Meminta penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini sampai ada titik terangnya termasuk kasus - kasus lubang tambang lainnya agar tidak menjadi ancaman bagi anak - anak dan warga sekitar," katanya.
Kamaruddin Abtami pun sempat bercerita kenangan saat korban semasa hidup.
"Almarhum 2 bersaudara, anaknya pendiam dan tidak bisa berenang, anaknya baik dan sebenarnya di ke lokasi tersebut sedang mencari adik bungsu nya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, cerita pilu datang dari pihak keluarga korban tenggelam di kolam bekas galian C di Kelurahan Tanjung Harapan, Samboja, Kutai Kartanegara.
Diketahui, remaja 16 tahun bernama Dhiyaur Rahman Rafi ditemukan tewas tenggelam di kolam bekas galian pasir pada Sabtu (11/5/2024) lalu.
Pihak keluarga pun tak bisa menyembunyikan kesedihan atas musibah yang terjadi itu.
Salah satu pihak keluarga, Kamaruddin Abtami diwawancara tim redaksi pada Selasa (14/5/2024), masih tak percaya musibah ini akan terjadi pada keluarganya.
"Sedih mendalam dan trauma , tak percaya almarhum meninggal dengan tragis di bekas lubang tambang galian C, walaupun menerima Kehendak NYA tapi kesedihan mendalam terutama saat kejadian kedua orang nya lagi di luar kota di Jawa Timur" ucapnya.
"Kami sekeluarga sangat kehilangan anak kami," katanya lagi
Ditanya lagi, atas kejadian ini, Kamaruddin Abtami mengaku heran atas situasi sekitar kolam, dimana korban ditemukan tenggelam.
Hal itu karena tak adanya pengamanan atau papan larangan berenang di sekitar lokasi.
"Belum dipagar atau ada tanda larangan berenang atau tanda daerah berbahaya. Kami khawatir pasca kejadian anak kami akan ada anak-anak lain yang jadi korban," katanya.
Ia pun tak mengetahui apakah kolam bekas galian pasir itu termasuk dalam galian perusahaan berizin ataukah tidak.
Kamaruddin Abtami sampaikan saat ini ia masih berduka atas kejadian ini.
"Kami tidak bisa mengatakan apakah galian C tersebut ilegal atau legal, pemerintah dan penegak hukum yang lebih paham," ucapnya. (tam)