MEGAKALTIM.COM - Pada Senin (4/3/2024) lalu, pleno rekapitulasi suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah dilakukan KPU Bontang.
Dari hasil pleno itu, telah diketahui jumlah kursi yang diperoleh partai politik dalam Pileg 2024 di Kota Bontang.
Pun demikian, dengan nama-nama para anggota dewan yang nantinya akan duduk di DPRD Kota Bontang.
Dari hasil rekapitulasi, ada 25 calon legislatif (caleg) yang dinyatakan lolos menjadi anggota DPRD Bontang untuk periode 2024 - 2029.
Ini tertuang dalam Keputusan KPU Bontang Nomor 110 Tahun 2024.
Berikut kami berikan informasi rincian kursi partai politik dalam hasil Pileg 2024 di Kota Bontang.
PKB jumlah kursi 4 dengan total perolehan suara 16.300
Partai Gerindra jumlah kursi 3 dengan total perolehan suara 11. 997
PDI Perjuangan jumlah kursi 3 dengan total peroleh suara 12. 086
Partai Golkar jumlah kursi 7 dengan total perolehan suara 27. 392
Partai NasDem jumlah kursi 2 total perolehan suara 6.933
Partai Gelora jumlah kursi 1 dengan total perolehan suara 4.597
PKS jumlah kursi 2 dengan total perolehan suara 7.193
PAN jumlah kursi 2 dengan total perolehan suara 6.219