MEGAKALTIM.COM - M. Qodari dan Adi Prayitno, dua pengamat politik Indonesia, berikan tanggapan tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Revisi UU Pilkada yang batal disahkan pada Rapat Paripurna di DPR RI.
Dalam hal ini mereka mempunyai pandangan berbeda menyangkut permasalahan itu.
Perbedaan pandangan ini terjadi di channel Youtube DC News Indonesia dengan judul “Analisa Politik Siapa yang Lebih OK? M. Qodari vs Adi Prayitno,” tayang pada Jum’at (23/8/2024).
Tim redaksi menonton video tersebut pada Sabtu (24/8/2024).
M. Qodari mengemukakan pendapatnya duluan tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan batalnya Revisi UU Pilkada untuk diparipurnakan di DPR RI.
“Saya kira sebetulnya implikasi politik dari berlakunya undang-undang atau berlakunya keputusan Mahkamah Konstitusi itu mungkin tidak sedramatis yang diduga orang ya, walaupun kemudian memang yang bisa berubah konstelasi di daerah yang paling banyak mendapatkan liputan dan sorotan yaitu Jakarta, dimana per hari ini kalau betul tidak ada Revisi Undang-Undang Pilkada, maka PDI Perjuangan yang tadinya sendirian tidak bisa mengajukan calon, bisa manegajukan calon,” tanggapan M. Qodari.