MEGAKALTIM.COM - Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu proses demokrasi memlilih dan dipilih untuk kepala daerahnya masing-masing di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, dimana Pilkada tahun ini dilakukan secara serentak diseluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.
Pilkada sudah dijadwalkan pada 27 November 2024.
Tahapan Pilkada, pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) sudah dimulai dari 27 – 29 Agustus 2024 secara serentak di KPU seluruh Indonesia.
Hal itu juga dilakukan oleh KPU Kota Samarinda, membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).
Diketahui hanya ada satu pasangan calon yang sudah mendaftar di KPU Kota Samarinda.
Dengan demikian, jika sudah ditetapkan menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota, maka akan melawan kotak kosong.