Rabu, 30 April 2025

Pemberdayaan Masyarakat Adat Kaltim Jadi Prioritas, Rakernis Bahas Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:25

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, dalam Acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024/MEGAKALTIM.COM

MEGAKALTIM.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya yang kuat untuk memberdayakan masyarakat hukum adat melalui penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024 yang berlangsung pada Rabu, 6 November 2024.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan pentingnya peran masyarakat adat sebagai penjaga budaya dan kearifan lokal, serta perlunya memberi dukungan agar mereka lebih berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Puguh menekankan bahwa masyarakat adat memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam, dan oleh karena itu mereka perlu diakui dalam setiap kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Ia juga menjelaskan lima langkah strategis yang akan dilakukan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat hukum adat di Kaltim, yang dimulai dengan penguatan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan guna memperjuangkan hak-hak mereka secara lebih efektif.

Selanjutnya, langkah kedua adalah memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara inklusif dengan kebijakan yang menghargai hak-hak masyarakat adat di setiap sektor.

Langkah ketiga adalah melalui advokasi perlindungan hak dengan mengajukan regulasi yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat secara menyeluruh dan efektif.

Populer
recommended