“Karena AKD belum terbentuk, maka pembagian tugas berdasarkan bidang kerja belum bisa dijalankan,” ungkap Jahidin.
Oleh karena itu, pihaknya hingga saat ini masih menantikan proses pembentukan AKD.
“Kita menunggu kelengkapan AKD dulu. Rencananya, pada tanggal 11 November mendatang, baru akan ada agenda pembentukan AKD,” sambungnya.
Setelah AKD terbentuk, dirinya bersama rekan-rekan legislator lainnya akan segera turun ke masyarakat sesuai dengan tugas di masing-masing bidang kerja.
“Jika AKD terbentuk, kita akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing,” jelasnya. (adv)