MEGAKALTIM.COM - Proses pembentukan AKD di DPRD Kaltim hingga awal November 2024 masih belum dilakukan.
Salah satu anggota DPRD Kaltim, Jahidin, memberikan tanggapan terkait hal ini.
Sebagaimana diketahui, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bertujuan untuk menentukan siapa saja yang akan mengisi komisi-komisi DPRD dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Hingga November 2024, AKD masih belum terbentuk.
Jahidin mengatakan bahwa terkait dengan AKD, pihaknya memperoleh informasi bahwa beberapa pokja di DPRD Kaltim belum menyelesaikan tugas yang menjadi target mereka.
Ia menyadari, karena AKD belum terbentuk, bidang-bidang kerja belum dapat memulai pekerjaan mereka.
“Karena AKD belum terbentuk, maka pembagian tugas berdasarkan bidang kerja belum bisa dijalankan,” ungkap Jahidin.
Oleh karena itu, pihaknya hingga saat ini masih menantikan proses pembentukan AKD.
“Kita menunggu kelengkapan AKD dulu. Rencananya, pada tanggal 11 November mendatang, baru akan ada agenda pembentukan AKD,” sambungnya.
Setelah AKD terbentuk, dirinya bersama rekan-rekan legislator lainnya akan segera turun ke masyarakat sesuai dengan tugas di masing-masing bidang kerja.
“Jika AKD terbentuk, kita akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing,” jelasnya. (adv)