Dugaan ini, diperkuat dengan reaksi kocak-kacir membubarkan diri ketika Bawaslu hadir di agenda itu.
Ketika itu, pihak Bawaslu yang berjumlah 11 orang, langsung mendatangi ruangan tempat para kader berkumpul.
Di sanalah kemudian puluhan kades kemudian membubarkan diri dan kemudian meninggalkan lokasi pertemuan itu.
"Atas kedatangan kami, diperkirakan ada sekitar 90 kades yang semula memenuhi tempat duduk langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi pertemuan," katanya.
Beberapa pihak kades yang dikonfirmasi Bawaslu Semarang di kegiatan itu mengaku acara itu adalah silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se Jawa Tengah.
Meski demikian, dari fakta lapangan yang ditemukan itu, Bawaslu Semarang disampaikan Arief akan lakukan pendalaman dan koordinasi ke Bawaslu Jateng soal adanya pertemuan ini. (tam)