Jumat, 9 Mei 2025
Cyber Army Ditangkap Kejagung

Potret M Adhiya Muzakki, Bos Cyber Army yang Ganggu Kinerja Kejagung di 3 Kasus Korupsi Besar! Punya Anggota 150 Buzzer

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:51

DIBORGOL - M Adhiya Muzakki (MAM) bos cyber army yang sudah diamankan Kejaksaan Agung/ Foto: Kejagung

“Tim ini dibentuk atas permintaan MS dan disepakati oleh MAM untuk menyebarkan narasi negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung,” kata Qohar dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Narasi-narasi tersebut kemudian digulirkan ke berbagai media sosial dan situs daring, dengan komentar yang sengaja diarahkan untuk merusak citra Kejagung dan mengganggu jalannya penyidikan.

Dalam skema ini, Tian Bahtiar diduga bertugas memproduksi konten, yang kemudian disebarkan oleh pasukan buzzer.

Upaya sistematis ini tak cuma dirancang dengan rapi, tapi juga dibiayai cukup besar.

MAM disebut menerima total bayaran Rp 864,5 juta untuk menjalankan aksinya. Sementara para buzzer yang berada di bawah komandonya masing-masing diberi imbalan sekitar Rp 1,5 juta untuk menyebarkan komentar negatif di ruang publik digital.

Atas perbuatannya, MAM dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 20 Tahun 2021), jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ia pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari pertama proses penyidikan.

Update Kasus Vonis Lepas Minyak Goreng 

Populer
recommended