Rabu, 30 April 2025

Hasto Kristiyanto Bicara soal Penetapan Tersangka oleh KPK, Masuk Penjara hingga Intimidasi Pemecatan Turut Disebut 

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:38

Kolase foto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/ Megakaltim.com

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pihak KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap itu diterbitkan KPK melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Lebih lanjut, dalam konferensi pers yang dilakukan KPK pada Selasa (24/12/2024), Ketua KPK yang baru saja terpilih Setyo Budiyanto ungkap beberapa hal lain sehubungan dengan pengembangan kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku ini.

Di antaranya, adalah soal Hasto Kristiyanto yang menjadi sponsor dalam sebagian dana untuk dugaan suap ke Wahyu Setiawan.

Setyo Budiyanto menyebut sebagian uang suap itu berasal dari HK yang merupakan inisial dari Hasto Kristiyanto.

“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” kata Setyo Budiyanto.

Sebagai informasi, dalam proses dugaan suap ini, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada 2020 lalu, yakni untuk Harun Masiku (HM), Wahyu Setiawan, Agustiani dan Saiful Bahri.

Populer
recommended