MEGAKALTIM.COM - Presiden Prabowo Subianto belum lama ini menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran dalam APBN dan APBD tahun 2025.
Instruksi itu mengamanatkan pengurangan anggaran yang besar dalam APBN 2025, mencakup berbagai pos belanja utama.
Salah satu pos belanja yang mengalami pemotongan signifikan adalah anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), yang dipangkas hingga 90 persen.
Dilansir dari Fasenews.id, sebelumnya, belanja ATK di berbagai kementerian dan lembaga mencapai Rp44,4 triliun.
Dalam upaya penghematan tersebut, Presiden Prabowo menargetkan total pengurangan anggaran negara tahun ini mencapai Rp306,69 triliun.
Sebagian besar, yakni sekitar Rp256,1 triliun, akan dipangkas dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah.
Berangkat dari Inpres Prabowo tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan K/L untuk melakukan efisiensi anggaran dengan menetapkan 16 kategori belanja yang harus dipangkas dengan persentase pengurangan yang beragam, mulai dari 10% hingga 90%.
Surat bernomor S-37/MK.02/2025 ini merupakan langkah tanggap atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Pemangkasan anggaran K/L yang ditetapkan Sri Mulyani dirincikan sebagai berikut:
1. ATK dipangkas 90%