Jumat, 2 Mei 2025

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Rektor Unmul Sudah Masuk ke BKN

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:38

Anggota Bawaslu Kaltim divisi hukum, Dani Bunga/ Foto: megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim sudah menyerahkan hasil pemeriksaan penanganan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Abdunnur ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anggota Bawaslu Kaltim divisi hukum, Dani Bunga menyampaikan, hasil pemeriksaan sudah diplenokan oleh Bawaslu.

Kemudian langsung diserahkan ke BKN.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran ini kata Dani Bunga, Bawaslu hanya melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.

Namun untuk sanksi dan menilai benar atau tidaknya dugaan pelanggaran netralitas ASN itu adalah ranah BKN.

"Sudah kami plenokan dan sudah kami kirim ke BKN. Karena ranah untuk menilai itu di BKN bukan dari Bawaslu. Tapi kami dari Bawaslu sudah melakukan penelusuran terkait informasi itu (dugaan netralitas) yaitu kegiatan pada saat acara wisuda di Unmul. Waktu itu dalam kegiatan di hadiri ketua Ika Unmul pak Isran Noor,"katanya dikonfirmasi Senin (21/10/2024).

Populer
recommended