"Bentuk fisik ijazah yang kami laporkan atas nama ANDI FAISAL S. HASDAM, Ijazah S1, dengan kondisi fotocopy yang sudah dilegalisir dengan nomor 11.01033. Setelah dilakukan crosscheck ke link dikti yang ada, nama yang muncul dengan nomor ijazah tersebut adalah atas nama llF HARYADI ISLAMl, dengan nomor mahasiswa 2012110037," jelasnya.
"Padahal ijazah tersebut diatas digunakan oleh yang bersangkutan pada pendaftaran calon legislatif tahun 201-4-2019 dan 202O-2025," katanya lagi.
Pihaknya, lanjut Udin Mulyono sampaikan menyerahkan seluruh proses laporan dan tindaklanjut kepada Polres Bontang.
Sementara itu, diwawancara via sambungan telepon, Andi Faizal Sofyan Hasdam hanya menanggapi santai soal adanya pelaporan dugaan ijazah palsu itu.
Iya katakan, bahwa mengucapkan
"Terima kasih saja, atas perhatiannya cintanya, kasih sayangnya," katanya.
Soal laporan itu, jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan, Andi Faizal nyatakan siap memenuhi panggilan.
"Kalau dipanggil kita klarifikasi. Jangan sampai ini isu-isu murahan jelang Pilkada. Intinya kita terima kasih atas perhatiannya. Kita akan klarifikasi jika dipanggil," katanya. (tam)