MEGAKALTIM.COM - Dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dilaporkan ke polisi.
Pihak pelapornya adalah Pengurus Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang.
Laporan itu dilakukan di Polres Bontang pada Rabu (13/11/2024) lalu.
Kepada awak medua, Sekretaris dari PHM Risfani sebagai pelapor sampaikan data laporan mereka sudah rampung.
Dugaan penggunaan ijazah palsu itu disampaikan pihaknya terjadi pada saat mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) saat Pemilu 2024 lalu.
"Maka kami melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut di Polres hari ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPP PHM Bontang, Udin Mulyono lebih detai menjelaskan soal dugaan ijazah palsu Andi Faiz ini.
Dia katakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti), dan ditemukan ada perbedaan nomor ijazah.
"Bentuk fisik ijazah yang kami laporkan atas nama ANDI FAISAL S. HASDAM, Ijazah S1, dengan kondisi fotocopy yang sudah dilegalisir dengan nomor 11.01033. Setelah dilakukan crosscheck ke link dikti yang ada, nama yang muncul dengan nomor ijazah tersebut adalah atas nama llF HARYADI ISLAMl, dengan nomor mahasiswa 2012110037," jelasnya.
"Padahal ijazah tersebut diatas digunakan oleh yang bersangkutan pada pendaftaran calon legislatif tahun 201-4-2019 dan 202O-2025," katanya lagi.
Pihaknya, lanjut Udin Mulyono sampaikan menyerahkan seluruh proses laporan dan tindaklanjut kepada Polres Bontang.
Sementara itu, diwawancara via sambungan telepon, Andi Faizal Sofyan Hasdam hanya menanggapi santai soal adanya pelaporan dugaan ijazah palsu itu.
Iya katakan, bahwa mengucapkan
"Terima kasih saja, atas perhatiannya cintanya, kasih sayangnya," katanya.
Soal laporan itu, jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan, Andi Faizal nyatakan siap memenuhi panggilan.
"Kalau dipanggil kita klarifikasi. Jangan sampai ini isu-isu murahan jelang Pilkada. Intinya kita terima kasih atas perhatiannya. Kita akan klarifikasi jika dipanggil," katanya. (tam)