Kamis, 1 Mei 2025

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI: Pembentukan Desa Baru Harus Perhatikan Prakarsa dan Adat Istiadat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:4

Sri Wahyuni Febrianti Firman, selaku Fasilitasi Penataan Wilayah Desa dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI/ megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Proses penataan wilayah desa menjadi pembahasan utama dalam Rakortek dan FGD Penetapan & Penegasan Batas Desa, yang berlangsung pada 3-6 Desember 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.

Salah satu narasumber yang hadir, Sri Wahyuni Febrianti Firman, selaku Fasilitasi Penataan Wilayah Desa dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI, memberikan paparannya.

Ia membahas Arah Kebijakan, Isu Strategis, dan Langkah Percepatan Dalam Penyelesaian Batas Desa di kaltim.

Sri Wahyuni mengatakan pentingnya arah kebijakan yang terukur dalam menyelesaikan batas desa.

Menurutnya, proses ini bukan hanya tugas administratif, melainkan juga bagian dari keberlanjutan pembangunan desa.

Namun, ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi.

“Kurangnya pemahaman teknis di tingkat desa serta konflik batas wilayah menjadi kendala utama. Hal ini membutuhkan kerja sama lintas sektor agar proses percepatan penyelesaian dapat terwujud,” ungkapnya.

Dalam diskusi itu, Sri Wahyuni juga menyampaikan pentingnya penataan desa oleh pemerintah daerah kabupaten/kota di kaltim.

Populer
recommended