MEGAKALTIM.COM - Salah satu tokoh muda di Kalimantan Timur (Kaltim), Daniel Mahendra menyoroti soal adanya draft Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru saja disepakati di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Hal yang Daniel Mahendra sorot adalah soal beberapa poin dalam draft RUU Minerba itu.
Termasuk soal peran perguruan tinggi dan UMKM dalam keterlibatan di industri tambang.
Ia sampaikan bahwa ada ancaman tambang ilegal yang bikin lingkungan rusak, konflik sosial, dan pendapatan negara melayang.
“Yang lebih parah, UMKM jangan sampai cuma jadi alat buat melegitimasi tambang ilegal. Solusinya? Harus ada aturan tegas, pengawasan ketat, dan kerja bareng antara pemerintah, UMKM, kampus, sama perusahaan tambang. Jadi, tambang bisa jalan dengan transparan, nggak ngerusak, dan tetap kasih manfaat nyata buat semua. Melihat birokrasi yang awut-awutan soal pertambangan, apakah ini solusi apa masalah baru?,” ujarnya.
Daniel melihat bahwa birokrasi yang sering ribet dan awut-awutan dalam urusan tambang, keterlibatan UMKM dan kampus sebenarnya bisa jadi peluang besar, tapi juga berisiko jadi masalah baru kalau tidak diatur dengan bener.