Selasa, 29 April 2025

Bertemu Warga Loa Pari, Didik Agung Sosialisasikan Perda soal Pajak dan Retribusi Daerah 

Selasa, 7 Januari 2025 - 9:11

Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono di Loa Pari, Kukar/ megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dilakukan Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono di Wilayah IV Kabupaten Kutai Kartanegara sejak 3 - 5 Januari 2025.

Loa Pari, menjadi salah satu daerah di Kukar yang turut dikunjungi di Sosperda itu pada Minggu (5/1/2025).

Di sana, Didik Agung Eko Wahono bertemu langsung dengan warga Loa Pari, membahas soal Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kaltim.

Diketahui, soal pajak dan retribusi daerah ini sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan dengan Nomor 1 Tahun 2024.

Beberapa narasumber dari pihak terkait juga dihadirkan dalam Sosperda tersebut.

Didik Agung sampaikan bahwa masyarakat juga harus diberi pemahaman akan pajak daerah dan retribusi daerah.

Populer
recommended