Kamis, 1 Mei 2025

Bawaslu Kaltim Ingatkan Bahaya Black Campaign: Pelanggaran Berat Hukum dengan Konsekuensi Serius

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:32

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung/ Foto: megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan bahwa segala bentuk kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan selama masa pilkada adalah pelanggaran serius dan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Bawaslu Kaltim juga menghimbau masyarakat untuk aktif ikut serta menjadi bagian dari pengawasan Pilkada dengan melaporkan segala bentuk kampanye hitam (black campaign) yang ditemui selama masa Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung saat diwawancarai melalui telepon mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir upaya-upaya penyebaran fitnah, hoaks, atau informasi menyesatkan yang bertujuan menjatuhkan calon lain.

"Jika menemukan kampanye hitam (black campaign) seperti ujaran kebencian, fitnah atau informasi menyesatkan, baik melalui media sosial, pesan WhatsApp, atau berita, diharapkan segera melaporkan kepada Bawaslu daerah" kata Galeh Akbar Tanjung.

"Kampanye hitam (black campaign) bukan hanya melanggar aturan pemilu tetapi juga merusak kualitas demokrasi", kata Galeh Akbar kemudian.

Populer
recommended