Jumat, 2 Mei 2025

Bawaslu Kaltim Dalami Kasus Pidato Rektor Unmul, 5 Orang Sudah Diperiksa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:14

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Daini Rahmat atau biasa disapa Deden/ Foto: megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Proses penyelidikan terkait pidato Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) yang diduga mengandung unsur kampanye saat acara wisuda pada 21 September 2024 terus berlanjut.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Daini Rahmat mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, Bawaslu masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kami sudah memanggil lima orang untuk memberikan keterangan, termasuk Rektor Unmul dan beberapa pihak dari rektorat,” ungkap Deden sapaan akrabnya saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin, (1/10/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa salah satu dari lima orang tersebut adalah wisudawan yang turut hadir dalam acara tersebut dan dianggap memiliki informasi penting.

Menurut Deden, kasus ini belum sampai pada tahap pemindahan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena Bawaslu masih fokus melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami akan plenokan dulu untuk memastikan apakah ada pelanggaran terkait Pilkada atau tidak," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu masih harus menentukan apakah pelanggaran tersebut bersifat administratif, etika, netralitas, atau bahkan masuk ke ranah pidana.

Populer
recommended