Selasa, 29 April 2025

Apa Sebab Retreat Kepala Daerah Dilaporkan KMS Antikorupsi ke KPK? 

Selasa, 4 Maret 2025 - 0:20

Beberapa kepala daerah dalam agenda Retreat/ minenews

MEGAKALTIM.COM - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan retreat kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/2/2025).

Acara yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang tersebut dianggap berpotensi melanggar hukum, terutama dalam aspek pengelolaan anggaran.

Laporan ini diajukan lantaran adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengalokasian dana kegiatan orientasi tersebut. Koalisi mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam konferensi pers di Akademi Militer Magelang pada Jumat (21/2/2025), menyebutkan bahwa kegiatan retreat ini menghabiskan dana sebesar Rp 13 miliar. Namun, ia meminta agar penggunaan anggaran tersebut dipandang dalam perspektif yang lebih luas.

"Anggaran ini harus dilihat secara komprehensif dalam konteks pengelolaan keuangan negara," ujar Bima. Ia juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 3.600 triliun, sementara total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berada di angka Rp 1.300 triliun.

Menurutnya, orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala daerah agar mampu mengelola anggaran secara efisien dan akuntabel demi kesejahteraan rakyat.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa ada indikasi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan retreat ini, terutama terkait proses pengadaan dan alokasi dana.

Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara kegiatan. Feri menilai bahwa perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan pihak berkuasa, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Populer
recommended