Kamis, 1 Mei 2025

Usai Rapat Perdana, Jahidin Sampaikan Langkah Lanjutan Pansus Kode Etik DPRD Kaltim

Jumat, 29 November 2024 - 17:31

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin/ Foto: DPRD Kaltim

MEGAKALTIM.COM - Rapat perdana Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim berlangsung pada Rabu (20/11/2024).

Rapat perdana Pansus yang dipimpin Jahidin berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan.

Jahidin menyampaikan kepada awak media bahwa rapat perdana ini membahas lebih lanjut mengenai Rancangan Peraturan DPRD Kaltim tentang Kode Etik dan Tata Beracara.

Pada tahap awal, Pansus menyetujui draft jadwal kegiatan yang mencakup rapat dan kunjungan kerja, termasuk benchmarking dan studi tiru ke daerah-daerah yang sudah menerapkan Kode Etik, yang direncanakan hingga 15 Desember 2024.

“Kemudian di sepakati juga berkunjung daerah-daerah lain yang sudah mempunyai referensi yang sudah melaksanakan kegiatan yang sifatnya Beracara, karna sifatnya Beracara kan sidang juga untuk menentukan apakah Anggota dewan itu bersalah atau tidak,” ungkap Jahidin.

Jahidin menyampaikan bahwa Pansus akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan petunjuk dan arahan mengenai Raperda Kode Etik.

“Untuk memohon petunjuk arahan dalam kaitannya dengan pembahasannya tindak lanjut Ranperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara,” ujarnya.

Diketahui, pada 14 November lalu, DPRD Kaltim telah membentuk empat pansus melalui rapat paripurna.

Adapun empat pansus yang dibentuk meliputi Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pansus Kode Etik serta Tata Beracara. (adv)

Populer
recommended