MEGAKALTIM.COM - Rapat perdana Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim berlangsung pada Rabu (20/11/2024).
Rapat perdana Pansus yang dipimpin Jahidin berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan.
Jahidin menyampaikan kepada awak media bahwa rapat perdana ini membahas lebih lanjut mengenai Rancangan Peraturan DPRD Kaltim tentang Kode Etik dan Tata Beracara.
Pada tahap awal, Pansus menyetujui draft jadwal kegiatan yang mencakup rapat dan kunjungan kerja, termasuk benchmarking dan studi tiru ke daerah-daerah yang sudah menerapkan Kode Etik, yang direncanakan hingga 15 Desember 2024.
“Kemudian di sepakati juga berkunjung daerah-daerah lain yang sudah mempunyai referensi yang sudah melaksanakan kegiatan yang sifatnya Beracara, karna sifatnya Beracara kan sidang juga untuk menentukan apakah Anggota dewan itu bersalah atau tidak,” ungkap Jahidin.