Jumat, 2 Mei 2025

Sudah Ada 20 Kasus Dugaan Pelanggaran di Kaltim yang Diterima Bawaslu

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:43

Foto: Anggota Bawaslu Kaltim divisi hukum, Dani Bunga/ Foto: megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim menerima berbagai aduan dan laporan dugaan pelanggaran Pilkada selama tahapan berlangsung.

Anggota Bawaslu Kaltim divisi hukum, Dani Bunga merincikan, laporan yang diterima Bawaslu Kaltim sejauh ini ada sekitar 3 laporan dugaan pelanggaran.

Sementara yang masuk di seluruh kabupaten dan kota sebanyak 20 laporan.

"Penanganan laporan itu rata-rata sementara berproses, ada juga yang sudah selesai dan berkasya sudah kita serahkan,"beber Dani Bunga, Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut dia sampaikan, untuk ditingkat kabupaten dan kota baru sebatas laporan dari rincian kasusnya.

Dia mengaku belum menerima update terbaru dalam penanganan dugaan pelanggaran apakah sudah ada yang selesai diputus atau sementara berproses.

Tingkat pelanggarnya pun kata Dani Bunga, bervariasi.

"Ada dugaan pelanggaran kode etik, ada pelanggaran administrasi ada juga pidana pemilu, bervariasi,"bebernya.

Dia berharap masyarakat dapat berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon.

Sebab tidak semua hal dapat dijangkau oleh penyelegara pengawasan. Sepertinya yang terjadi di lini masa ataupun di lingkungan masyarakat.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Bawaslu dalam prosesnya punya dua acuan. Pertama adanya temuan dan laporan dari masyarakat.

Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, sementara laporan itu kalau ada pihak tertentu, baik itu secara pribadi ataupun kelompok datang melapor.

"Kalau keduanya itu gak ada, tetapi ada informasi yang masuk. Itu juga bisa kita proses. Kita tindaklanjuti sebagai informasi awal lalu untuk lakukan penelusuran. Pada intinya semua informasi yang jadi aduan dari masyarakat itu kita tampung,"pungkasnya. (fran)

Populer
recommended